Kamis, 23 Mei 2019

Lindungi Kartu Kredit Dari Pemalsuan


Kompas.com - 12/03/2010, 17:07 WIB

KOMPAS.com - Carding atau pemalsuan kartu kredit menjadi salah satu bagian kejahatan  internet yang bermotif ekonomi. Kecanggihan teknologi dan kelalaian pengguna memberikan celah terjadinya carding. Muhammad Salahuddien, Vice Chairman dari lembaga keamanan internet Id-SIRTII, mengatakan carding hanya salah satu praktek underground economy, modus kejahatan ekonomi illegal yang dilakukan oleh para attacker. "Attacker ini bahkan bukan pakar internet atau TI, dan bisa saja seorang newbie yang cukup mempraktekkan modul software yang bebas diperjualbelikan dan user friendly," papar pria yang disapa Didin ini kepada Kompas Female. Carding dilakukan dengan beberapa modus, yakni: Membobol database bank Dengan keahlian teknis tertentu, attacker membobol database bank. Nomor kartu kredit pelanggan bank didapat dari cara ini. Skimming Sederhananya, skimming adalah pengopian data kartu magnetik secara ilegal, dengan menggunakan perangkat magnetic card reader. Transaksi merchant Attacker membaca dan bisa saja merekam dengan kamera, tiga angka di balik kartu kredit Anda. Angka ini merupakan kode Card Verivication Value (CVV) dari kartu kredit Anda. Sebuah transaksi hanya akan berhasil jika kasir menginput tiga digit angka ini.   Menurut Didin, kecerobohan pengguna kartu kredit memudahkan attacker dalam melancarkan aksinya. Simak cara berikut untuk melindungi kartu kredit dari modus carding: 1. Kenali dan waspadai modus carding Seperti dijelaskan di atas, terdapat sejumlah modus carding. Pengguna kartu kredit perlu lebih waspada saat melakukan transaksi merchant. Pastikan kartu kredit Anda tidak terlihat oleh orang lain saat akan menggeseknya. Attacker bisa ada di sekeliling Anda, dan bekerja dalam tim. Saat salah satu pelaku menarik perhatian Anda, pelaku yang lain mengamati kode CVV di balik kartu kredit. Hanya butuh waktu sekian detik untuk mengingat tiga angka, kata Didin.   2. Tutup kode CVV dengan selotip Cara sederhana yang dilakukan Didin adalah menutupi kode CVV dengan selotip. Cara ini membantu melindungi kartu kredit dari incaran pelaku carding. 3. Jangan menyimpan password atau nomor rekening dalam ponsel Informasi data adalah aset paling berharga yang diincar oleh pelaku. Dengan menyimpan semua data penting di ponsel, saat ponsel hilang, celah inilah yang menjadi peluang ekonomi ilegal bagi para attacker. 

Sumber : https://lifestyle.kompas.com/read/2010/03/12/17073492/lindungi.kartu.kredit.dari.pemalsuan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa itu Cyber Law ?

Hukum Siber  ( Cyber Law ) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan ad...